Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen restoran dan bar Holywings. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi program promo gratis minuman keras bagi pemilik nama Maria dan Muhammad atau sejenisnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas pada Holywings jika mengulang kesalahan. Apabila pelanggaran terus dilakukan berulang, maka bisa saja izin usaha Holywings di ibu kota dicabut.
Baca Juga: Nahloh Nahloh, Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings Diperiksa Polda Metro Jaya
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujar Iffan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Iffan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat setempat melalui promo itu. Terlebih lagi, penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo itu lekat dengan nilai agama.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku Agama dan Ras) ya," jelasnya.
Melalui teguran ini, Iffan berharap manajemen Holywings bisa melakukan evaluasi dan berbenah agar ke depannya tidak membuat program kontroversial lagi. Jika nantinya kedapatan mengulang pelanggaran serupa, Holywings terancam mendapatkan teguran lagi hingga pencabutan izin usaha.
"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya," tuturnya.
Dibuat Heboh
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:百科)
- Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- Pakar Ungkap Potensi Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
- 5 Ikan Lokal Pengganti Salmon, Makan Sehat Tak Perlu Mahal
- IIMS 2025 Resmi Dibuka di Surabaya
- 11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?
- 8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
- Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
- Ternyata Situs KPU Dapat Ratusan Juta Serangan Saat Pemilu 2024
- Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- Kekuatan 'Sihir' Harry Potter Masih Jadi Mesin Uang Pariwisata Inggris
- KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- Tamara Tyasmara Bocorkan Pertanyaan Saat Diperiksa di Polda Metro Jaya
- Harga Tiket Pesawat ke Jerman Nonton Euro 2024, Mulai Rp7 Jutaan
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Dilakukan Jelang Idul Adha, Apa Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah?