Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam sidang di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jokdri sebelumnya, yakni dua tahun enam bulan penjara.
Hakim Ketua persidangan Kartim Haruddin mengatakan keputusan itu masih belum inkrah, artinya belum berkekuatan hukum tetap dan masih bisa berubah, karena para pihak masih bisa mengajukan banding.
Keputusan ini dikatakan belum inkrah karena pihak Jokdri sebagai terdakwa serta JPU masih ingin mempertimbangkan keputusan tersebut dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum lain.
Kartim memberi waktu tujuh hari kepada JPU dan terdakwa untuk mempertimbangkan keputusan tersebut.
-
Ini Jurus Bawaslu DKI Endus Politik Uang Jelang Pemilu 2024Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban HilangJalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan WargaKomisi II DPR RI Soroti Pembengkakan Anggaran HUT keJenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus LawMarak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran PertaminaKaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta MasyarakatJokowi Fokus Kedaulatan Pangan dan Energi Jelang 89 Hari Pemerintahannya BerakhirAnies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah IbadahTips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
下一篇:Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
- ·8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- ·Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem
- ·6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- ·Tingkatkan Sinergitas, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Bowling Cup
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- ·Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·7 Makanan Ini Tak Boleh Dimakan Bareng Teh, Ada Minuman Favorit Kamu
- ·Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·Moge yang Dikendarai Menteri PUPR Basuki di IKN Ternyata Nunggak Pajak
- ·FDA Temukan Kandungan Kimia Berisiko, La Roche
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Link Formulir Seleksi Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024
- ·Diguyur Hujan Deras, Warga Petogogan Kebanjiran dengan Ketinggian 1 Meter
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
- ·Dengar Keluhan Sopir Jadi Korban Pemalakan Preman, Jokowi Langsung Telepon Kapolri
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda
- ·金泽美术工艺大学研究生申请条件
- ·DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- ·Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Ketegangan Global Memanas, Harga Emas Kembali Bersinar Usai Tertekan Minggu Lalu
- ·Kasus Covid