Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara usai perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia mengaku menghormati keputusan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LPSK karena telah menjaga Richard selama persidangan.
"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujar Ronny kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret 2023.
BACA JUGA:LPSK Resmi Cabut Status Perlindungan Bharada E!
Ia menambahkan, usai putusan tersebut, kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.
"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri,” tutur dia.
Ronny meyakini keselamatan Richard Eliezer akan dijaga oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebab, Richard Eliezer saat ini sebagai warga binaan.
Di samping itu, ia juga menyerahkan Richard Eliezer kepada Polri karena dia ditahan di Rutan Bareskrim.
“Kalau terkait keselamatan, kan ini masih di bawah Kemenkumham Ditjen Pas, tentunya kan ini semua tahapan ini di Ditjen Pas. Ke depan tentunya kita serahkan ke Polri, karena Polri itu adalah rumah dari Richard Eliezer. Untuk saat ini adalah masih di bawah kewenangan dari Ditjen Pas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Pantas Saja Elon Musk Pilih Buka Kantor Tesla di Malaysia, Berikut Ini Sesumbar Tengku Zafrul
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pencabutan perlindungan tersebut sebagai buntut wawancara eksklusif yang dilakukan Eliezer dengan salah satu stasiun TV.
Menurut LPSK, wawancara itu dilakukan tanpa persetujuan dari mereka.
"Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, itu yang tidak terjadi," kata Rully Novian di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- FOTO: Surga Pernak
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- 伦敦艺术大学有摄影系吗?
- 高考成绩可以直接申请出国留学吗?
- Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
- Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul
- 5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata
- 1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- 全世界美院排名前三的院校详解
- Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
- Viral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BAB
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- FOTO: Kala Jemaah Ikut Senam Kebugaran di Masjid Istanbul