Soal Jabatan Fungsional TNI, Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto, mengemukakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2019 tentang Fungsional TNI diberlakukan untuk mengatasi masalah 'penumpukan personel'.
Baca Juga: Jabatan Fungsional TNI, Wiranto: Tak Bakal Kembali ke Orba
"Kita tahu itu harus dilaksanakan, untuk mengatasi masalah 'penumpukan' personel," katanya kepada wartawan usai melantik Laksda TNI Achmad Jamaludin menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional di Gedung Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Wiranto peraturan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memfasilitasi misi yang tepat kepada tenaga potensial TNI agar tidak menganggur.
Saat ini banyak perwira menengah dan tinggi di ketiga matra TNI yang tidak memiliki jabatan struktural, salah satunya karena jumlah jabatan struktural pada organisasi TNI ada di bawah jumlah personel pada kedua golongan itu.
Pun setelah organisasi dimekarkan dengan membentuk Komando Armada III TNI AL, Komando Operasi III TNI AU, Divisi III Kostrad, hingga ke satuan-satuan kewilayahan dan operasional, organisasi staf dan pelayanan, serta badan pelaksana di bawahnya, jumlah mereka masih lebih banyak.
Pernyataan Wiranto sekaligus penegasan bahwa Perpres Nomor 37 Tahun 2019 bukan hal yang perlu diperdebatkan di tengah masyarakat, menyusul tudingan adanya potensi pemerintah kembali pada zaman orde baru saat penerapan Dwifungsi ABRI.
"Tidak ada keinginan atau itikad kebijakan yang tanda kutip mengarahkan kembali ke orde baru. Pasti tidak, orba tak seperti itu," katanya.
-
3 Cara Agar Libur Singkat Tetap Bikin Mental SehatBidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?Polri: Uang Narkoba Fredy Pratama Buat Usaha Tempat Karaoke hingga HotelSelamat Berlibur! Anies Baswedan: Jangan Lupa 3M!Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses HukumWarga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi AniesVIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju KetakwaanNYALANG: Cahaya Suci Berpendar SemestaWarga Pedesaan Antusias Sambut Gagasan Perubahan Usai Deklarasi Anies
下一篇:Minum Air atau Baca Doa Dulu Saat Berbuka, ini Jawaban yang Benar
- ·Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- ·Tragedi Luka Segede 'Bakpao', Satpam RS Tahu Novanto Pura
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- ·52 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- ·VIDEO: Jangan Putus Asa dari Rahmat Allah
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·Daftar Maskapai Terbaik dan Terburuk di Dunia 2025, Ada dari RI?
- ·Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- ·Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Pemilik Minuman Oplosan Akhirnya Diciduk Polisi
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Polisi Sempat Dikibuli Nunung
- ·Panduan Lengkap Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua Sesuai Ajaran Islam
- ·VIDEO: Puasa Ramadan Jadi Jalan Menuju Ketakwaan
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- ·Terharu dapat Dukungan PKS, Muhaimin Singgung Hubungan PKS
- ·Penumpang di Korsel Dilarang Simpan Powerbank di Rak Kabin Pesawat
- ·FOTO: Ramai
- ·Pemilik Judi Online Diamankan Ditkrimsus PMJ, Buka Kantor di Bali
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- ·Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- ·Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- ·Bamsoet Minta KPK Tindaklanjuti Putusan PN Jaksel atas Kasus Century
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- ·Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Icon Plus Hadir di Mandalika EV Experience
- ·Hari Ketiga, Polisi Tilang 1.076 Pelanggar Ganjil
- ·Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- ·Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan