Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
Ratusan kreditur PT. Synthesis Karya Pratama memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebagian besar dari mereka adalah konsumen apartemen Prajawangsa City. Mereka dengan sabar menunggu di depan ruang sidang.
Pada, Kamis (1/4/2021) agenda rapat kreditur adalah pembahasan rencana perdamaian diikuti dengan voting. Rapat kreditur akhirnya dimulai pukul 13.00. Banyak konsumen yang menyesalkan keterlambatan sidang yang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00, apalagi dengan kapasitas ruang sidang yang terbatas cukup menyulitkan para kreditur untuk tidak berdesak-desakan di masa pandemi ini. Baca Juga: Tepati Janji pada Konsumen, Intiland Topping Off Apartemen Fifty Seven Promenade
Rapat dimulai dengan pembacaan surat tanggapan yang dikirimkan oleh para kreditur, diikuti oleh paparan rencana perdamaian oleh perwakikan debitur. Pihak debitur dengan mediasi dari pengurus PKPU akhirnya memutuskan untuk merevisi rencana perdamaian untuk dibahas kembali pada hari Senin, (5/4) mendatang.
Setelah itu, para kreditur yang hadir memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana perdamaian dari PT. SKP. Hal yang banyak disoroti oleh para kreditur adalah opsi-opsi yang diberikan dijanjikan dengan masa tenggang, pembangunan, atau pun cicilan yang terlalu lama. Sementara di lain pihak, status perijinan, spesifikasi, dan fasilitas rumah tapak dan tower apartemen yang ditawarkan belum jelas. Banyak kreditur yang merasa lega mendengar bahwa debitur akan memperbaiki proposalnya. Mereka menginginkan adanya perbaikan yang signifikan untuk opsi-opsi tersebut di proposal yang baru.
Baca Juga: Gelar Topping Off Secara Virtual, Sakura Garden City Berikan Kemudahan Memiliki Apartemen
Menyikapi hasil rapat kreditur tersebut, perwakilan konsumen Apartemen Prajawangsa City, Ferry Berti mengatakan, pihak konsumen atau kreditur menginginkan PT. SKP sebagai pengembang yang menawarkan unit apartemen yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur itu tidak merugikan konsumen dengan opsi-opsi yang ditawarkan dalam proposal perdamaian
Ferry menyebutkan bahwa pihak konsumen Apartemen Prajawangsa City menilai opsi yang ditawarkan pihak PT. SKP belum bisa memenuhi keinginan para konsumen.
Ferry mengakui bahwa pihak konsumen tidak menolak total isi proposal yang disampaikan oleh pihak PT. SKP, namun konsumen mempersoalkan masa tenggang, masa pembangunan, dan masa cicilan pengembalian dana yang terlalu lama. Kreditur menginginkan pengembalian dana atau uang yang telah disetor untuk pembelian unit apartemen kepada manajemen PT. SKP dilakukan dibawah 2 tahun dengan cara dibayar utuh sesuai juga pembayaran yang dilakukan para konsumen kepada PT SKP. Baca Juga: Lebarkan Sayap, Travelio Mulai Garap ke Penyewaan Apartemen dan Rumah
"Soal dana pengembalian tentu kita mau dikembalikan sesuai pembayaran yang kami berikan kepada pihak PT SKP, " kata Ferry.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
-
Apa yang Terjadi Jika Makan Alpukat Setiap Hari?Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP DemokratPSI Jaktim Usul 6 Nama Bacagub Jakarta, Kaesang Hingga Putra Nababan Masuk RadarJokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya BerakhirWagub DKI Minta Warga Tak Khawatir Soal Vaksin CovidSejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 3 Hari Mulai BesokGo to RCADitegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas SukamiskinIni Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
下一篇:Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- ·Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- ·Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- ·Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
- ·VIDEO: Lokasi Syuting Game of Thrones & Star Wars Waswas Tarif Trump
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Kenali 4 Jenis Bullying Ini, Jangan Sampai Ada Korban Lagi
- ·Kejagung Beberkan Peran Harvey Moeis dan Helena Lim Dalam Kasus Dugaam Korupsi Timah
- ·Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- ·Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Kapolda Metro Jaya Bakal Copot Kapolsek Hingga Kapolres yang Tak Serius Lakukan Hal Ini...
- ·Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- ·Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- ·Apakah Baik untuk Kesehatan Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Kaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta Masyarakat
- ·Horor Tangis Histeris Penumpang, Pesawat Turbulensi Parah Dihujani Es
- ·Diterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 2025
- ·Dituding Dapat Rumah Mewah, Anies Lantang Bersuara: Buktikan yang Menuduh!
- ·Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- ·KPK Mencegah 21 Orang ke Luar Negeri Dalam Kasus Hibah Pemprov Jatim
- ·Terima Kritik Wapres soal Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan, Karopenmas: Polri Tidak Antikritik
- ·Kemenkes Prioritaskan Obat Bahan Alam, BPOM Promosikan Jamu
- ·Waspada! BEI Cermati Pergerakan Tak Biasa Saham GTBO dan NAIK
- ·Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
- ·Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- ·VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- ·Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- ·Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI