Pembacaan Putusan Kasus Penipuan Tas Mewah, Martin Lukas: Korban Harapkan Keadilan
JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membacakan putusan dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan terkait surat izin usaha perdagangan (SIUP) dengan terdakwa Shirly Prima Gunawan pada Selasa, 26 September 2023 mendatang.
Kuasa hukum korban, Rizky Ayu Jessica, Martin Lukas Simanjuntak berharap hukuman tersebut bisa memberikan keadilan terhadap korban.
"Kita semangati, nanti apapun keputusan hakim, jaksa harus berani mengambil sikap apabila putusan tersebut tidak mencerminkan atau memberikan kepastian hukum dan keadilan dan kemanfaatan bagi pelapor dan juga korban," kata Martin dalam keterangannya, Rabu, 6 September 2023.
Martin mengatakan berdasarkan informasi yang ia dengar jaksa wajib banding bila terdakwa diputus dengan hukuman di bawah 3/4 dari tuntutan dan bila tidak mengajukan banding, jaksa tersebut akan kena audit.
BACA JUGA:Anies Baswedan Pertanyakan Pelanggaran Komitmen yang Disampaikan AHY: Dilanggar yang Mana?
BACA JUGA:Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri
Martin tidak bisa memastikan kebenaran informasi yang ia dengar itu, namun terlepas dari itu dia meyakini bahwa jaksa adalah perwakilan korban dalam menuntut keadilan.
Apalagi, jaksa telah menyatakan unsur tindak pidana terpenuhi sesuai Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan.
"Dengan jaksa penuntut umum menuntut berarti sudah cukup pembuktiannya, tinggal hakim melihat ada enggak keyakinan dia. Kalau dua alat bukti saya pikir sudah cukup," ungkapnya.
Dalam sidang dengan agenda pledoi yang digelar Selasa sore kemarin, terdakwa meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa penuntut umum dan membebaskan terdakwa.
BACA JUGA:Akun YouTube DPR RI Kena Hack Judi Online, Tim IT Coba Kembali Ambil Alih
BACA JUGA:Luluk Nuril Pamer POV Naik Mobil Alphard Sambil Dikawal Patwal: 'Kita Hanya Menikmati Hidup'
Atas pledoi itu, jaksa tidak mengajukan replik atau jawaban dari pembelaan terdakwa, namun jaksa menyatakan menolak permohonan terdakwa dan masih tetap sama dengan tuntutan yang dibacakan sebelumnya.
Martin berharap kekhawatirannya akibat tidak adanya pemantauan yang dilakukan oleh Bawas MA dan Komisi Yudisial mungkin saja dapat berimplikasi terhadap putusan majelis hakim yang bisa saja memvonis Lepas (Onslaught) terdakwa atau hanya menjatuhkan hukuman pidana percobaan terhadap terdakwa itu tidak terjadi.
- 1
- 2
- 3
- »
-
Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN GanjarTahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di DuniaVIDEO: DetikBandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda PesawatKota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis IndonesiaKeran Investasi Dibuka, Swasta Kebagian Proyek Pembangkit Listrik Senilai Rp1.566 Triliun7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan ParuKisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau KucingGembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab SaudiWaspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
下一篇:Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
- ·Dijual Mulai Rp987 Ribu, Cek Daftar Harga Emas Pegadaian pada 2 Juni 2025
- ·Dengar Baik
- ·7 Cara Alami Membersihkan Ginjal, Saatnya Bilang 'Bye' pada Racun
- ·Anies Baswedan Keringetan saat Tanah Abang Diserbu 100 Ribu Orang
- ·Relawan 'Ganjaran Kita' Resmikan Sekretariat Nasional Hadapi Pemilu 2024, Siap Bergerak Door to Door
- ·Polda Jabar Buka Hotline Pemberian Informasi Pembunuhan Vina Cirebon
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- ·Tamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga Mobil
- ·4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- ·Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- ·Soal Duet Anies
- ·Bakal Ditutup Lagi Selama PSBB Total, Pengelola Mal: Kami Sudah Babak Belur
- ·Adik Harvey Moeis Diperiksa Kejagung: Telusuri Terkait TPPU Korupsi Timah
- ·Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- ·FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- ·Bantu Kesembuhan Putri Pengidap Penyempitan Usus lewat Berbuatbaik
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- ·7 Tanda Ginjal Anak Bermasalah, Ayah Ibu Tak Boleh Abai
- ·Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- ·Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- ·Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- ·Ini Penampakan Hewan Kurban Sapi Jokowi dan Maruf Amin di Masjid Istiqlal
- ·Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- ·Sambangi Cempaka Putih, Kaesang Berikan Buku Tulis Hingga Makan Bersama Warga
- ·Waspada, Ini 5 Tanda Awal Ginjal Kamu Bermasalah
- ·4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya
- ·Impor Melejit 21,84% pada April, Paling Besar dari Tiongkok
- ·33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- ·Dengar Baik
- ·Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
- ·Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- ·4 Mitos Makanan Penyebab Jerawat, Jangan Gampang Percaya