Data Kemenkumham: Ada 5,3 Juta WNA ke Bali Sepanjang 2023
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mencatat sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 5,3 juta Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Pulau Dewata.
Data itu disampaikan Plh Kepala Kemenkumham Bali, Putu Murdiana saat menerima tim pemantauan Undang-undang Keimigrasian dari Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kemenkumham Bali, Rabu (31/1).
Putu Murdiana menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi wisata internasional yang menjadi tujuan utama kedatangan Warga Negara Asing (WNA). Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali menjadi salah satu fokus perhatian Kemenkumham Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Bali," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.
"Di antaranya dengan meningkatkan jumlah petugas imigrasi, meningkatkan penggunaan teknologi informasi, dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Sementara Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam kunjungan ke Kemenkumham Bali, dalam rangka diskusi atau konsultasi publik guna pemantauan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Staff Ahli Komisi III DPR RI, David H. Tenggara menyampaikan, diskusi ini dilakukan untuk memberikan sedikit gambaran tim pemantauan terhadap Undang-undang ini dibentuk oleh DPR RI dalam rangka pengawasan, karena pengawasan sudah menjadi fungsi DPR RI.
Lebih lanjut, dalam pemantauan pelaksanaan Undang-undang DPR RI telah melaksanakan beberapa rapat maupun konsultasi bersama dengan beberapa stakeholder di pusat, dengan Direktur Jenderal Imigrasi, dengan Politeknik Keimigrasian, akademisi maupun ke masyarakat termasuk dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Undang-undang keimigrasian merupakan salah satu Undang-undang yang penting untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa Undang-undang ini dilaksanakan secara efektif dan efisien," ujar David.
(kdf/wiw)(责任编辑:焦点)
- 5 Rekomendasi Gado
- Korea Selatan Sebut Tak Mudah Membujuk Trump, Beragam Isu Dibawa
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Percepat Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Erick Thohir: 123 Ribu Rumah Siap Dibangun
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah