AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
时间:2025-06-07 19:01:28 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq是什么软件 DISWAY.ID -Tim kuasa hukum AG (15) membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Kamis, 6 April 2023.
Kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggraini mengatakan dalam pledoi tersebut, terdakwa AG (15) memohon kepada majelis hakim untuk dibebaskan.
"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG," kata Melissa kepada wartawan, Kamis, 6 April 2023.
BACA JUGA:Kominfo Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
Melissa menilai, permohonan itu sama sekali tidak masuk akal.
"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.
Ia kemudian membandingkan kondisi kliennya saat ini. Menurutnya, akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs membuat kliennya kehilangan masa depannya.
"Yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Buru Rico Pujianto,Tersangka Penggelapan Uang Rp 430 Juta yang Ngaku Dikriminalisasi karena Ungkap Pajak Perusahaan
Oleh sebab itu, Majelis hakim diharapkan dapat memutus perkara AG ini dengan seadil-adilnya.
"Kami harap hakim tunggal melihat sisi-sisi keadilan, betapa beratnya atau rusaknya yg sudah dilakukan para pelaku ini," ungkapnya.
上一篇: Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan
下一篇: Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
猜你喜欢
- VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
- KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- KH Haris Hakam Isi Tausiah di 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Selamat! Film JUMBO Tembus 10 Juta Lebih Penonton, Paling Sukses Sepanjang Masa
- Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- Fantastis! Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Sampai Rp20 Miliar, Segini Rinciannya di 6 Lokasi
- 3 Cara Mudah Membersihkan Microwave Pakai Bahan Dapur
- Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'