Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab,quickq 安卓 Aziz Yanuar menanggapi terkait pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan atas laporan penyebaran berita bohong pada Sabtu (26/11/2021).
Menurutnya, pemanggilan ini sebagai upaya membungkam pihak yang dianggap menentang pemerintah. Karena itu, pemanggilan tersebut sangat disayangkan.
"Kami sayangkan hal yang diduga sepele dan subjektif itu dijadikan objek pelaporan," ujar Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.
Baca Juga: Perkara Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Bakal Diperiksa Penyidik
Dia juga menganggap dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah tak perlu dilanjutkan ke proses hukum.
"Terkesan mudah sekali pemidanaan yang harusnya jadi ultimum remedium. Namun, kini jadi alat diduga untuk membungkam," tuturnya.
Seperti diketahui, Haikal Hassan atau biasa disapa Babe Haikal menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.
Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.
Menurut Husein, laporannya didasari dugaan bahwa Babe Haikal telah menyebarkan berita bohong. Dia menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.
Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Ceramahi Babe Haikal, Ferdinand: Silakan Orang Arab Jadi Presiden di Surga, Bukan di Indonesia!
(责任编辑:热点)
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- Transjabodetabek Blok M
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- 7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Kondisi Genetik Langka yang Membuat Seseorang Cinta Semua Orang
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur