Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat

Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
相关文章
ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
JAKARTA, DISWAY.ID --Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) terus mengharapk2025-05-315 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru
Daftar Isi 1. Bolu pisang kukus empuk2025-05-317 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
Daftar Isi 1. Pisang2025-05-31Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
Jakarta, CNN Indonesia-- Wanita lajang di Singapurabanyak yang kini memilih membekukan sel telur mer2025-05-3120 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
Jakarta, CNN Indonesia-- Maskapai penerbangan budget atau Low-cost Carrier (LCC) atau berbiaya renda2025-05-31Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan
JAKARTA, DISWAY.ID--Kasus pemasangan pagar laut di Perairan Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, K2025-05-31
最新评论