DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
JAKARTA,quickqios怎么下载 DISWAY.ID- Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
Hal ini karena, menurutnya, peraturan tersebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Saya kira perlu ditelusuri (ditinjau ulang) lagi (Permendikbudristek). Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Saran PDIP Jika Anies Baswedan Mau Nyalon Lagi di Pilkada DKI Jakarta, Dengarkan Baik-baik
Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.
“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Peraturan untuk Mahasiswa Baru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Terus Tingkatkan Fasilitas Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Bayer Leverkusen Tak Terkalahkan Cari Trofi Kedua di Final Liga Europa Vs Atalanta, Kamis Malam
Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi itu berdasarkan jenjang ekonomi.
"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," kata Nadiem.
"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu mmebayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
-
Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun PenjaraTak Sekadar Hemat, Kisah Keluarga Temukan Makna Belanja di MR.D.I.Y.Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban IlmiahnyaKRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun ManggaraiAlasan Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total: GaraMandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?Boy Thohir Pastikan Pengusaha China akan Ikut Biayai Proyek Makan Gratis PrabowoTim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai FantastisJelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran NarkobaRamai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
下一篇:BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
- ·Justru Kivlan Zen yang Mau Dibunuh
- ·Sering Dibuang, Studi Justru Temukan Kulit Jeruk Punya Banyak Manfaat
- ·Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa
- ·Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- ·Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- ·4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- ·Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?
- ·FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- ·Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
- ·Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat
- ·Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- ·171 Orang Tewas dalam 5 Hari Festival Songkran di Thailand
- ·Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- ·KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
- ·AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- ·Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- ·PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- ·Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- ·FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
- ·Mengenal Makna Tersembunyi dari Telur Paskah
- ·Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- ·FOTO: Turki Mulai Restorasi Kubah Hagia Sophia
- ·Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
- ·Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- ·Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- ·KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- ·Garuda Indonesia Masuk 25 Maskapai Terbaik Dunia untuk 2025
- ·Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
- ·INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?
- ·KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?
- ·Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- ·Awas Salah Semprot, 5 Kesalahan Saat Pakai Parfum yang Harus Dihindari
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Kapolri Tunjuk Irjen Imam Widodo sebagai Dankorbrimob Polri
- ·Promo PLN Awal Tahun 2024, Tambah Daya hingga 5.500 VA Cuma Bayar Segini!