Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April

JAKARTA,quickq官网充值入口 DISWAY.ID--Tarif tenaga listrik periode April-Juni 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) dipastikan tidak mengalami perubahan atau tetap.
"Keputusan tersebut untuk menjaga daya beli masyarakat, dan mempertimbangkan kestabilan kondisi dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Direktur Jenderal Ketenaga listrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, Kamis 30 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Palestina Sedih Melihat Indonesia jadi Korban FIFA : Yakinlah, Banyak Negara Akan Ikuti Jejak Indonesia
Jisman mengatakan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.
Penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP atau Harga Acuan Minyak Mentah Indonesia, inflasi, dan harga patokan batu bara/HPB).
Jisman mengungkapkan, sesuai ketentuan tersebut maka parameter ekonomi makro yang digunakan untuk periode triwulan II-2023 menggunakan realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022 dan Januari 2023.
BACA JUGA:5 Cara Menggunakan Krim Kelly Agar Cepat Putih, Auto Glowing bak Artis Korea!
Selain itu, parameter lainnya dengan realisasi kurs sebesar Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi sebesar 0,36 persen, dan HPB sebesar Rp920,41 per kilogram (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation atau DMO batu bara 70 dolar AS per ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, kata Jisman, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2023 yang ditetapkan.
BACA JUGA:Transaksi Pakai Astrapay di Posko Mudik Dapat Cashback Hingga Merchandise Menarik
Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.
"Kementerian ESDM terus mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tukasnya.
相关文章
Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap2025-06-15KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan tindakan Dewan Pembina PSIGrace Natalieda2025-06-157 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
Daftar Isi 1. Pantai Mesra Wonosari2025-06-15Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan
JAKARTA, DISWAY.ID -Salah satu tersangka talent Kelas Bintang, Bima Prawira rampung diperiksa Direkt2025-06-15Heboh! Mario Dandy Bisa Lepas dan Pasang Borgol Sendiri, IPW: Polda Metro Jaya Hati
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mewanti-wanti Polda Metro Jay2025-06-15Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil perbaikan Laporan Awal Da2025-06-15
最新评论