Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya

JAKARTA,quickq官网入口登录 DISWAY.ID- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tak menghadiri pembacaan sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan ada dua alasan mengapa mereka tak hadir saat sidang banding.
Pertama karena PT DKI Jakarta tidak memiliki juru sita sebagaimana yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri untuk memanggil para pihak di dalam suatu perkara.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Resmi Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Sidang Banding Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Lengkap
"Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita dalam strukturnya, kalau kita mau melakukan pemanggilan mesti melalui permintaan tolong, bantuan, delegasi kepada Pengadilan Negeri, tentu itu akan berbelit-belit," jelas Binsar saat ditemui di PT DKI Jakarta.
Adapun alasan kedua yaitu apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.
Sebab, terdakwa yang hadir dan mengetahui langsung putusan di dalam persidangan akan dihitung telah mulai melakukan upaya hukum dalam 14 hari setelah mengetahui isi putusan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Kalau upaya hukum (Ferdy Sambo cs) tidak puas terhadap putusan ini upaya hukumnya adalah kasasi nah upaya hukum kasasi itu diitung adalah 14 hari tenggang waktunya maksimal," ujarnya.
Sementara, jika pihak pembanding tidak hadir dalam persidangan, mereka bisa mempersiapkan diri mengajukan upaya hukum lanjutan yang dihitung 14 hari setelah menerima berkas perkara.
"Kalaupun hadir, minta ngotot dinyatakan hadir, sebetulnya dia sendiri yang dirugikan," kata Binsar.
BACA JUGA:Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 1
- 2
- »
相关文章
Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
JAKARTA, DISWAY.ID-Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan hotline pengaduan masyarakat (d2025-06-15Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
JAKARTA, DISWAY.ID- BRI Link adalah layanan perbankan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BR2025-06-15Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
Jakarta, CNN Indonesia-- Setelah dua kecelakaan pesawatfatal berturut-turut minggu lalu, banyak oran2025-06-15Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
SuaraJakarta.id - Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DKI Jakarta mendistribusikan makan2025-06-15Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
JAKARTA, DISWAY.ID- Bos Mahendra Transport Indonesia (MTI) ungkapkan terkait target dan optimisme us2025-06-15Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan
SuaraJakarta.id - Dua orang wanita, masing-masing berinisial AR (20) dan WM (19) diduga menjadi korb2025-06-15
最新评论