- Warta Ekonomi,quickq会员 Jakarta -
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Habib Bahar telah dicekal ke luar negeri terhitung 1 Desember 2018 setelah dilaporkan oleh Jokowi Mania dan Cyber Indonesia. Hal itu terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech terhadap Jokowi.
"Yang bersangkutan (Bahar bin Smith) telah dilakukan pencekalan pada hari ini, sesuai surat dari Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2018 ke Dirjen Imigrasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan juga diketahui Habib Bahar bin Smith pernah melakukan ceramah yang juga dinilai menghina Jokowi pada Januari 2017 lalu di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tim gabungan Bareskrim dari Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan yang melaksanakan sidik kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar, dikarenakan locus dan tempusnya di Palembang pada Januari 2017," terangnya.
Sementara, Habib Bahar menjelaskan, ceramahnya saat itu terkait adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai dan ulama diberondong dengan gas airmata," terangnya.
Karena itu, soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Bahkan siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," imbuhnya.
顶: 9踩: 3
Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
人参与 | 时间:2025-06-04 14:00:25
相关文章
- FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- Mencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
- Intiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di Surabaya
- Sah! HPP Jagung Kini Resmi Menjadi Rp 5.500
- RUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek Besar
- Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
- Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- Menko Infrastruktur Sebut Generasi Muda Adalah Kunci Indonesia Emas 2045
- Hubungan RI
评论专区