Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
时间:2025-05-25 18:56:27 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Bahkan, menyita telepon seluler (ponsel) Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada beberapa alat komunikasi lain yang disita saat penggeledahan di sejumlah lokasi, dan saat ini komunikasi yang dilakukan Sofyan sedang dilakukan pengecekan, ada tidaknya keterlibatan dalam PLTU Riau-1 tersebut.
'Isi dari ponsel itu belum bisa saya sampaikan, tapi pasti penyidik akan mendalami ada atau tidak komunikasi antara pihak-pihak (dalam kasus) tersebut," terangnya di Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Diketahui, perkara dugaan suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, yang diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang merupakan kontraktor.
KPK menduga, Eni uang sebanyak Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
猜你喜欢
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
- 2025世界建筑学最好的大学排名
- Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Hari Idulfitri? Cek Waktu yang Tepat
- 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
- 2025日本工业设计大学排名
- 2025美国城市规划专业大学排名榜单!
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya