Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan yang menyeret Gubernur Kudus, Mohammad Tamzil, bisa menjadi pembelajaran untuk partai politik (parpol) agar tidak mencalonkan kepala daerah yang pernah tersandung kasus korupsi.
Tamzil sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Sebelumnya, Tamzil juga sudah pernah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti melakukan korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005.
Baca Juga: Duka Kali Jeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
"Kita berharap kepada partai politik, tidak usah mengusung orang-orang yang punya rekam jejak yang tidak baik, apalagi mantan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief saat menjalani tes psikologi Capim KPK jilid V di Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu 1, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).
Berdasarkan penelusuran, orang nomor satu di pemerintahan Kudus tersebut pernah dijerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004-2005. Tamzil sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Kudus pada 2003-2008.
Baca Juga: Bupati Kudus Diciduk KPK, Sang Wakil Bupati Kelimpungan!
Atas perbuatannya itu, Tamzil ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada September 2014. Saat itu, Tamzil sedang menjabat staf di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jawa Tengah.
Tamzil diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Kadispora Kudus, Ruslin dan Direktur PT Ghani dan Son Abdul Ghani. Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman 22 bulan penjara denda Rp100 Juta subsidair 3 bulan kurungan.
Tamzil bebas bersyarat pada Desember 2015 dari Lapas Kedungpane, Semarang, setelah menjalani masa tahanannya terkait kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus.
Baca Juga: Korupsi Lagi, Bupati Kudus Terancan Hukuman Mati
Usai bebas, Tamzil mencalonkan diri sebagai Bupati Kudus pada Pilkada serentak 2017. Tamzil terpilih kembali menjadi Bupati Kudus berpasangan dengan Hartopo. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Hanura, PKB, dan PPP.
Syarief juga meminta agar ke depannya masyarakat tidak lagi memilih calon pemimpinnya yang pernah terjerat kasus korupsi. Berkaca pada kasus Bupati Kudus, Syarief berharap agar Indonesia bisa berbenah kedepannya dalam memilih calon pemimpin.
"Khususnya hal yang ini, suap jual-beli jabatan. Akhirnya kan merusak semua sistem pemerintahan kalau jual-beli jabatan," imbuhnya.
Tamzil ditetapkan terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus bersama dua orang lainnya. Keduanya yakni, Staf Khusus (Stafsus) Tamzil, Agus Soeranto dan Plt Sekdis DPPKAD Kudus, Akhmad Sofyan.
Akhmad Sofyan diduga telah menyuap Tamzil untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemkab Kudus. Akhmad memberikan suap sebesar Rp250 juta untuk mendapatkan jabatan itu kepada Tamzil melalui Agus Soeranto.
-
6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter3 Cara Memanaskan Kentang Goreng, Jangan Pakai MinyakJakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 MiliarSidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?Dokter Bagikan Cara Bikin Jamu buat Pasien Cacar MonyetFatty Liver, Bahaya Penyakit Hati yang Kerap Terlambat DisadariKaesang Siap Maju di Pilkada 2024 Jika Diminta MasyarakatJelang Tahun Baru, Bareskrim Akan Razia Tempat Hiburan Malam Cegah Peredaran NarkobaPolri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
下一篇:Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
- ·Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- ·274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Mandi Wajib Sebelum Puasa Nisfu Syaban Ini Tata Cara yang Sah
- ·Broker Octa Imbau Trader Waspada Terhadap Saran Berbahaya
- ·Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- ·Kasus Organ Vital Bau Ikan Asin Fairuz, Polisi Panggil Galih Ginanjar
- ·Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
- ·Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- ·INTIP: Deretan Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
- ·Rapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024
- ·Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
- ·FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia
- ·Jalur Sepeda di Jakarta Bakal Dibongkar, PDIP Dukung, Anies Tersudut: Bukan Kebutuhan Warga
- ·Jakarta Genting, Kata Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan: Begitulah Kadrun yang Jadi Pemimpin, Malu...
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu
- ·Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
- ·KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Kejagung di Atas Angin, KPK Cuma Menang Nama
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·Komitmen Edukasi Digital dengan Samsung Digital Lighthouse School
- ·INTIP: 10 Minuman Ini Bisa Bikin Wajah Kamu Awet Muda Sampai Tua
- ·Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- ·Air Minum Mulai Mengalir di IKN, Kepala OIKN: Air dari Keran Bisa Langsung Diminum
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU