欢迎来到6js.uk quickq下载

6js.uk quickq下载

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

时间:2025-06-07 23:19:35 出处:时尚阅读(143)

JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID- Persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora telah dimulai. 

AG selaku anak berkonflik dengan hukum sudah menjalani sidang perdananya yang berlangsung secara tertutup hari ini setelah upaya musyawarah atau proses diversi.

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

Pengacara keluarga David, Melisa Anggraini mengatakan nantinya ayah David Ozora, Jonathan Latuhamina akan menjadi saksi dalam persidangan AG. 

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

BACA JUGA:Mahfud MD Gertak Balik Arteria Dahlan: Jangan Larang Dalam Pengungkapan Pelanggran Hukum

Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy

BACA JUGA:Adzan Pertama Berkumandang di Stadion Stamford Bridge, Ini Momen Klub Chelsea Menggelar Buka Puasa

"Nanti di dalam sidang anak ini tentu orangtuanya ananda David akan hadir karena beliau juga sudah sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini, begitu," ujar pengacara keluarga David, Melisa Anggraini pada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.

Kendati demikian, Melissa masih belum mengetahui jadwal persidangan selanjutnya.

Karena pada Kamis, 29 Maret 2023 besok, agenda persidangan adalah eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum AG.

"Besok masih eksepsi dan sebagainya, mugkin minggu-minggu depan," tuturnya.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

BACA JUGA:Sebagian Senpi Dito Mahendra Tidak Berizin, Kabareskrim: Akan Kita Bongkar

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar diversi atau upaya penyelesaian perkara diluar persidangan. 

Namun, diversi tersebut ditolak oleh keluarga David. Oleh karena itu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terhadap AG pada Rabu, 29 Maret 2023.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, bahwa AG didakwa dengan sejumlah pasal berlapis. Pasal tersebut salah satunya soal penganiayaan berat.

  • 1
  • 2
  • »

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: