Anies Mau Utak
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
- Survey IPO: 68% Masyarakat Nilai Pelaksanaan MBG Memuaskan
- Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- VIDEO: Menjajal Kereta Cepat Busan
- Kota Wisata Ini Disambar Petir 58 Ribu Kali, Turis Kalang Kabut
- Wacana Amandemen UUD 1945, Nasdem: Jangan Bermain
- Makeup Tebal di Foto Paspor, Wanita Dicurigai Beda Orang di Bandara
- Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- Penumpang Mabuk Ngamuk, Lecehkan Pramugari dan Coba Buka Pintu Pesawat
- Mendulang Berkah dengan Melakukan Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan
- Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- FOTO: Qatayef, Kudapan Buka Puasa Favorit Warga Gaza
- Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- 5 Sayuran Ini Lebih Sehat Ketika Dimakan Mentah
- FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
- Usai Syukuran HUT ke
- Mengenal Sungai Seine Paris, Tempat Pembukaan Olimpiade 2024