Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri

JAKARTA,quickq下载网址ios DISWAY.ID--Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK, mantan pegawai KPK, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul usai Firli diduga melakukan beberapa pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK.
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan kemudian membeberkan beberapa pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh Firli.
BACA JUGA:Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
Menurutnya, beberapa pelanggaran tersebut yaitu membocorkan dokumen-dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Firli diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri.
Ia juga menilai beberapa pelanggaran etik Firli sejak menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK juga dicantumkan dalam laporan tersebut seperti dugaan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang sedang berperkara, hingga dugaan penerimaan gratifikasi untuk menyewa helikopter.
“Semua dugaan pelanggaran yang kami laporkan, rasanya sangat lebih dari cukup sebagai alasan untuk memecat atau menon-aktifkan Firli Bahuri dari tugasnya skrg, yaitu Ketua KPK,” ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Senin, 10 April 2023.
BACA JUGA:Terkuak! Kenapa Jokowi Selalu Instruksi Erick Thohir Melobi FIFA, Zainudin Amali: Untuk...
Untuk itu, Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Dewas agar lebih serius menindaklanjuti laporan tersebut dengan menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan pengunduran diri terhadap Firli.
Terlebih, imbuh dia, Firli pernah mendapatkan sanksi ringan atas pelanggaran sebelumnya. Dewas diminta tidak memberikan toleransi lagi atas perilaku Firli yang dinilai konsisten dalam melanggar hukum.
Sehingga, tidak ada alasan Dewas untuk tidak menjatuhkan sanksi berat berupa rekomendasi agar Firli mengundurkan diri.
BACA JUGA:Kunci Pintu
Hal ini tertuang dalam Perdewas 2/2020, Pasal 11 ayat (2) yang menyebutkan dalam hal terjadi pengulangan pelanggaran etik oleh insan komisi pada jenis pelanggaran yang sama, maka sanksi dapag dijatuhkan satu tingkat di atasnya.
相关文章
Mabes Polri Monitor Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Terhadap Mahasiswa di Medan
JAKARTA, DISWAY.ID--Mabes Polri turut mengawal dan mengawasi perkembangan kasus penganiayaan mahasis2025-06-15Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab cuaca2025-06-154 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
Daftar Isi Olahraga yang bikin umur panjang2025-06-15Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
Jakarta, CNN Indonesia-- Negara dengan predikat pendapatan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara,2025-06-15Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
JAKARTA, DISWAY.ID- Penganiayaan terjadi yang diduga dilakukan oleh anak pejabat eselon II di Direkt2025-06-15Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital
Jakarta, CNN Indonesia-- Selama ini, sakit kepala kerap dianggap remeh. Sakit ini kebanyakan tak sul2025-06-15
最新评论