Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak perlu ragu mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Baca Juga: Said Didu Terima Gratifikasi saat Jadi Pejabat di BUMN? CBA: KPK Harus Turun Tangan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan klarifikasi diperlukan agar isu yang beredar di media sosial tak menjadi bola liar.
Kata Ray, pemeriksaan itu perlu dilakukan untuk mengklarifikasi fee yang diduga diterima Said Didu dari sejumlah perseroan maupun pihak swasta.
“Ada pihak yang berwenang melakukan proses penyidikan kalau sampai ketahuan ini, dalam hal ini KPK. Minta kejelasan apakah memang ada pemberian terhadap Said Didu, itu bisa KPK masuk,” ujar Ray saat dihubungi.
Terkait dengan hal itu, Ray menyebut KPK bisa memeriksa Said Didu untuk memastikan apakah informasi dugaan gratifikasi tersebut benar atau tidak.
KPK, kata Ray, diharapkan tidak tinggal diam terkait persoalan tersebut.
“Apakah begitu faktanya atau sebagaimana faktanya, itu yang memang harus diproses secara tegas ya oleh KPK. Tapi kan kita gak tahu juga yang sesungguhnya apakah cuitannya benar, tapi kwitansinya dibuat-buat, kan kita semua tidak tahu,” ujarnya.
Di sisi lain, Ray menuturkan PNS dilarang menerima fee diluar ketentuan yang telah di atur di dalam Undang-Undang. Ia berkata aturan itu harus dipatuhi oleh semua PNS tanpa terkecuali.
“Harus ada pembuktian dari aparat penegak hukum. Sebab tindakan itu sendiri per ketentuannya tidak sesuai dengan ketentuan. Cuma memastikan itu benar, bukan upaya memojokkan seseorang, atau dibuat-buat,” ujar Ray.
Sebelumnya, Said Didu diduga menerima fee lain saat masih menjabat sebagai PNS BUMN. Dalam foto bukti transfer yang diunggah akun Twitter @MeliYatiBekup, Said Didu diduga menerima sejumlah fee dari sejumlah perusahaan persero, yakni PT Djakarta Llyod (persero) sebesar Rp15 juta, PT Semen Batu Raja (persero) sebesar Rp30 juta, dan PT Pertamina Lubricants sebesar Rp25 juta.
Selain itu, Said Didu juga menerima fee dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (persero) sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp30 juta, PT Semen Tonasa (persero) sebesar Rp7,5 juta, Perum Perhutani sebesar Rp30 juta, dan PT Pupuk Kalimantan Timur sebesar Rp6,6 juta.
Berdasarkan keterangan dalam foto bukti transfer, Said Didu menerima fee usai menjadi pembicara dalam workshop dan leadership endurance test pada tahun 2017 hingg 2018.
-
Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo SubiantoTak Cuma Daging, 6 Jenis Sayuran Ini Ternyata Tinggi Zat BesiTuris Liburan ke Thailand Saat Peak Season Akan Kena PajakBayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?Bahaya, Asupan Garam Warga RI Lebih dari 2 Kali Lipat Rekomendasi WHOMenko PMK: Adaptasi dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Jadi Kunci Hadapi Dunia yang Cepat BerubahNiat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu SalamKarena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies BawedanDana Pertamina Rp 4,6 T Mengendap di Venezuela, Luhut Binsar Tagih ke ASPolisi Lagi
下一篇:Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut
- ·7 Tanaman Ini Dapat Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·PDIP Bantah Kadernya Kena OTT KPK
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- ·VIDEO: Detik
- ·Chaca Novita Jalani Tes Urine Selain Dicecar Lebih Dari 20 Pertanyaan atas Video Porno Jaksel
- ·Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- ·Serupa tapi Tak Sama, Ini Beda Maag dan Asam Lambung
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·Dalilkan Kecurangan, Hakim MK Sebut BPN Pakai Narasi Akun Facebook
- ·Tak Penuhi Panggilan KPK, Zumi: Baru Tahu dari Media
- ·Pengacara Ganjar Polisikan Penyebar Hoax Puisi Gus Mus
- ·Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- ·Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- ·Niat dan Tata Cara Salat Witir 1 Rakaat
- ·35 Ucapan Menyambut Bulan Ramadan 2025 yang Penuh Makna
- ·KPK Telusuri Peran Fayakhun
- ·Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
- ·Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,2%
- ·Siskaeee Klaim Instagramnya Hilang Sejak 2 Hari Lalu
- ·Benarkah Minum Teh Saat Berbuka dan Sahur Tidak Dianjurkan?
- ·9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- ·Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- ·Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Alasan Anies Lantik Empat Putra Betawi Jadi Walikota
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- ·Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- ·Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- ·Viral Wajan Senilai Rp1,6 M, Bikin Rasa Makanan Jadi Lebih Enak?
- ·Ada Kasus Positif Covid
- ·Pakar Ungkap Risiko Bahaya Memangku Anak dalam Penerbangan